Korporasi & Investasi
Pendampingan transaksi perusahaan, tata kelola, penanaman modal, dan kebutuhan hukum kegiatan usaha.
Diskusikan kebutuhan AndaKeputusan bisnis membutuhkan pertimbangan hukum yang tepat. DHP Law Firm mendampingi perusahaan dan individu dalam kontrak, transaksi, restrukturisasi, dan penyelesaian sengketa.
Pengacara Jakarta · Corporate & Dispute Counsel

Pendampingan hukum yang terhubung dengan kebutuhan bisnis Anda.
Sebagai corporate lawyer di Jakarta, kami membantu Anda menilai risiko, menyusun dokumen, dan menentukan langkah hukum sesuai kebutuhan perusahaan.
Pendampingan transaksi perusahaan, tata kelola, penanaman modal, dan kebutuhan hukum kegiatan usaha.
Diskusikan kebutuhan Anda ↗Penyusunan dan penelaahan perjanjian bisnis agar hak, kewajiban, serta pembagian risiko dirumuskan dengan jelas.
Diskusikan kebutuhan Anda ↗Pendampingan PKPU, kepailitan, dan restrukturisasi utang dengan mempertimbangkan kepentingan serta kondisi usaha.
Diskusikan kebutuhan Anda ↗Penanganan sengketa komersial melalui negosiasi, mediasi, arbitrase, dan proses pengadilan sesuai kebutuhan perkara.
Diskusikan kebutuhan Anda ↗Penelaahan aspek hukum, dokumen transaksi, dan risiko perusahaan sebelum penggabungan, akuisisi, atau kerja sama bisnis.
Diskusikan kebutuhan Anda ↗Legal due diligence tanah, penelaahan transaksi properti, pembebasan lahan, dan penyelesaian sengketa pertanahan.
Diskusikan kebutuhan Anda ↗Untuk perusahaan yang membutuhkan pendampingan berkelanjutan, layanan retainer disusun berdasarkan ruang lingkup dan kebutuhan operasional.

Danang Hartono & Partners adalah firma hukum yang mendampingi individu dan perusahaan dalam kebutuhan hukum korporasi, transaksi, kepailitan, pertanahan, serta penyelesaian sengketa.
Dipimpin oleh Danang N. Hartono, S.H. sebagai Managing Partner, DHP mengedepankan analisis yang cermat, komunikasi yang jelas, dan strategi yang disesuaikan dengan persoalan klien.
Setiap keputusan hukum perlu memahami tujuan, risiko, dan kepentingan bisnis Anda.
Proses yang jelas membantu Anda memahami kebutuhan, ruang lingkup pekerjaan, dan tahapan pendampingan.
Sampaikan gambaran kebutuhan hukum dan jadwalkan diskusi melalui WhatsApp atau email.
Kami memahami persoalan, dokumen yang relevan, serta tujuan yang ingin Anda capai.
Ruang lingkup, tahapan pekerjaan, dan honorarium disampaikan untuk disepakati bersama.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai kesepakatan, dengan komunikasi tentang perkembangan penanganan.
Baca pembahasan mengenai PKPU dan restrukturisasi utang perusahaan.
Baca artikel ↗Kenali istilah dan pertimbangan yang berkaitan dengan transaksi perusahaan.
Baca artikel ↗Jelajahi tulisan mengenai korporasi, kepailitan, transaksi, dan persoalan hukum bisnis.
Lihat wawasan lainnya ↗Beberapa hal yang dapat membantu Anda mempersiapkan konsultasi dengan corporate lawyer atau pengacara di Jakarta.
Tanyakan kebutuhan Anda ↗DHP mendampingi kebutuhan hukum perusahaan, termasuk kontrak, legal due diligence, transaksi korporasi, merger dan akuisisi, restrukturisasi, serta sengketa bisnis. Ruang lingkup pekerjaan ditentukan berdasarkan kebutuhan Anda.
Hubungi kami melalui WhatsApp 081227606999 atau email admin@dananghartonolawfirm.com. Sampaikan gambaran singkat kebutuhan Anda agar jadwal dan bentuk konsultasi dapat dikonfirmasi.
Ya. Legal retainer dapat disusun untuk kebutuhan hukum berkelanjutan, seperti konsultasi dan review kontrak. Cakupan layanan, mekanisme komunikasi, serta biaya akan dituangkan dalam kesepakatan.
Honorarium bergantung pada ruang lingkup, kompleksitas, dan tahapan pekerjaan. Setelah memahami kebutuhan Anda, kami menyampaikan penawaran untuk dipertimbangkan sebelum pekerjaan dimulai.
Siapkan kronologi singkat dan dokumen yang berkaitan dengan kebutuhan Anda, seperti kontrak, dokumen perusahaan, atau korespondensi. Tim akan menginformasikan dokumen tambahan yang diperlukan.
Anda dapat memulai komunikasi melalui WhatsApp atau email. Bentuk konsultasi dan jadwal pertemuan, termasuk pertemuan online, disepakati sesuai kebutuhan dan ketersediaan.
Diskusikan kebutuhan hukum bisnis Anda dengan Danang Hartono & Partners.